Langsung ke konten utama

Laporan Pra-PKMR 2


Alhamdulillah, saya masih diberi kesempatan untuk menuliskan laporan kegiatan Pra-PKMR 2 ini. Walaupun saya sendiri sebenarnya tidak hadir dalam Pra-PKMR 2 dikarenakan sakit. Pra-PKMR 2 ini diadakan hari Sabtu, 4 November 2017.
Pra-PKMR 2 ini dimulai pukul 07.30 di GDS lt.5. Setelah presensi, peserta diarahkan ke GDS Lt. 7 menggunakan tangga menuju ruangan 708.
Pukul 08.00 acara dimulai dengan pembukaan oleh MC yaitu ka Soeharno dan dilanjutkan tilawah oleh Faqih dari Prodi Ilmu Komputer. Selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia raya yang dipimpin oleh Septi dari Prodi Ilmu Komputer.
Materi Pertama yaitu tentang Mekanisme Sidang yang dibawakan oleh Ka Naufal selaku Ketua BPM FMIPA. Sebelumnya diperkenalkan juga moderatornya yaitu Ka Wimbo dari Matematika 2016.
Definisi :
1.      Musyawarah, adalah salah satu proses pengambilan keputusan dalam suatu organisasi berdasarkan kesepakatan bersama seluruh peserta sidang untuk mencapai mufakat.
2.      Sidang, adalah forum formal oragnisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan yang akan menjadi ketetapan.
3.      Rapat, adalah bentuk formal atau pun nonformal dalam suatu organisasi yang mempunyai tujuan tertentu untuk menghasilkan keputusan bagi dinamika suatu organisasi.

Landasan hukum persidangan :
1.      AD/ART OPMAWA UNJ
2.      PO Permusyawaratan
3.      SOP Persidangan MTM UNJ

Adapun bentuk-bentuk sidang diantaranya :
1.      Forum Tertinggi masing-masing tingkatan OPMAWA
2.      Sidang Paripurna
3.      Sidang Pleno, dilakukan sebagai evaluasi setiap 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali sesaui kesepakatan.
4.      Sidang Paripurna Luar Biasa, dilakukan bisa ketua BEM tidak dapat melanjutkan tugasnya, akibat satu dan lain hal.
5.      Sidang Penyelesaian Mosi
6.      Rapat Pimpinan
7.      Rapat Badan Musyawarah
8.      Rapat Fraksi
9.      Rapat Komisi
10.  Rapat Gabungan Komisi
11.  Rapat Badan Legislatif
12.  Rapat BURT
13.  Rapat Seluruh Lembaga Legislatif
14.  Rapat Kerja Bersama BEM
15.  Rapat Dengar Pendapat

Alat kelengkapan sidang, diantaranya:        
1.      Presensi (daftar hadir anggota sidang)
2.      Agenda Sidang
3.      Tata Tertib Sidang
4.      Surat Keputusan (Konsideran)
5.      Notulensi
6.      Lampiran (Rekomendasi)
7.      Pimpinan Sidang (Harus ganjil , biasanya 1/3/5, hal ini agar saat pengambilan keputusan ada pembedanya)
8.      Peserta Sidang
9.      Palu Sidang

A.    Pimpinan Sidang.
Pimpinan Sidang merupakan pimpinan legislatif yang sah. Apabila pimpinan tidak hadir, maka dapat digantikan oleh anggota legislatif yang sah juga. Sebagai pimpinan sidang haruslah bersikap netral, tidak memihak pada pihak manapun.

Tugas sebagai pimpinan sidang adalah :
1.      Memimpin jalannya persidangan
2.      Mengesahkan keputusan
3.      Memberi kesempatan interupsi

Tugas-tugas pimpinan sidang :
1.      Pimpinan sidang 1 : Memimpin berjalannya sidang
2.      Pimpinan sidang 2 : Notulen
3.      Pimpinan sidang 3 : Time Keeper atau yang mengatur waktu. Dan pemberi izin untuk yang ingin meninggalkan ruangan (Tanda X).

Wewenang pimpinan sidang adalah :
1.      Mengambil keputusan dengan tatacara pengambilan keputusan (PO Permusyawaratan pasal 46-58)
2.      Menertibkan persidangan, dapat menegur atau mengeluarkan peserta sidang jika dianggap melanggar tata tertib ataupun membuat kericuhan
3.      Mengganti pimpinan sidang.

B.     Peserta Sidang.
Peserta sidang merupakan anggota badan legislatif juga tamu undangan. Yang mana tamu undangan ini terlampir saat awal sidang. Terdapat perbedaan hak antara keduanya. Hak bicara (hak untuk mengeluarkan pendapat) dimiliki oleh seluruh peserta sidang, tetapi hak suara (hak untuk voting) hanya dimiliki oleh anggota badan legislatif.

Teknik persidangan terbagi menjadi :
Ketukan Palu
Ketukan palu ini dibedakan, berdasarkan fungsinya masing-masing
1.      1 ketukan : dilakukan untuk pergantian pimpinan sidang, mengesahkan keputusan sementara, skorsing untuk setiap kelipatan 1
2.      2 ketukan : dilakukan untuk skorsing setiap kelipatan 2 dan melakukan pending.
3.      3 ketukan : dilakukan untuk membuka dan menutup persidangan dan mengesahkan keputusan final.
4.      Tak Beraturan : dilakukan dengan mengetukan ujung gagan palu sidang ke meja, sebagi bentuk pengkondisian peserta sidang yang mulai  ricuh.

Permohonan Izin
1.      Izin berbicara
2.      Izin informasi
3.      Izin konfirmasi
4.      Penguatan
5.      Pernyataan keberatan
6.      Izin klarifikasi
7.      Peringatan (peringatan hanya dapat dilakuakn pimpinan sidang, sebagai bentuk peringatan kepada peserta sidang yang telah melanggar tatatertib atau mengganggu jalannya sidang)

Selanjutnya dibahas pula mengenai Skorsing dan Pending. Kedua sama-sama menghentikan sidang. Tapi bisa skorsing dilakukan dengan tenggat waktu yang yang jelas, maka pending tidak. Skorsing hanya dapat dilakukan dengan tenggat waktu 1 x 5 menit, 2 x 5 menit, 1 x 15 menit dan 2 x 15 menit. Bila waktu untuk skrosing masih cukup padahal pembahasan di skorsing itu telah selesai, maka pimpinan sidang dapat mencabut skorsing tersebut walaupun belum mencapai waktu yang disebutkan diawal. Sedangkan pending bergantung pada pimpinan sidang.

Pengambilan keputusan dalam melalui tiga cara. 
1.      Musyawarah/mufakat
2.      Lobying
3.      Suara terbanyak. Tapi biasanya di FMIPA hanya sampai tahap musyawarah/mufakat. Adapula yang dinamakan peninjauan kembali atau PK, PK dilakukan bila terdapat pihak yang tidak setuju dengan hasil keputusan mengajukan peninjauan kembali.

Setelah materi pertama selesai, dilanjutkan dengan pengumpulan tugas peserta dan presentasi dari beberapa kelompok tentang progress danus. Dilanjutkan dengan materi ke 2 yaitu tentang Mekanisme Pemilu yang dibawakan oleh Ka Sigit Galih selaku Ka. Dept. Kesmalingdup FMIPA dan dimoderatori oleh ka Mahmudin Rijal.

Pemilu diadakan karena  harus ada pemilihan pemimpin, karena setiap masa ada pempimpinnya dan setiap pemimpin ada masanya. Pemilu UNJ dijalankan berdasarkan PO UNJ No.3 tahun 2016 tentang pemilu legislative dan eksekutif.

Pemilu dilangsungkkan guna memlilih :
1.      Ketua BEM UNJ dan wakil ketua BEM UNJ secara berpasangan
2.      Ketua BEMF/BEMP/HIMA/HMP
3.      Anggota MTM/BPM/LLM

Pemilu OPMAWA UNJ terbagi atas pemilu legislatif dan pemilu eksekutif. Adapun perangkat pemilu dianataranya:
1.      KPU. Komisi Pemilihan Umum
2.      PANWASLU, Panitis Pengawas Pemilu
3.      DKPP, Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu
4.      Peserta, merupakan calon kandidat
5.      Pemilih
Tahapan penyelenggaraan pemilu :
1.      Pembentukan Pansel
2.      Pembentukan DKPP UNJ dan ketua DKPP UNJ
3.      Pembentukan PANWASLU UNJ dan Ketua  PANWASLU UNJ
4.      Pemilihan ketua KPU UNJ
5.      Pembentukan Panitia KPU UNJ
6.      Pembekalan untuk penyelenggara Pemilu UNJ\
7.      Pendaftaran Peserta pemilu UNJ
8.      Penetapan Peserta Pemilu UNJ\
9.      Masa kampanye
10.  Masa tenang
11.  Pemungutan dan perhitungan suara
12.  Masa pengaduan hasil sengketa hasil perhitungan suara
13.  Penetapan hasil pemilu UNJ

Acara dilanjutkan dengan ishoma. Peserta kembali dibariskan dan turun melalui tangga menuju lantai 1. Di teater terbuka, diadakan kumpul kelompok dan masing-masing ketua kelompok dipanggil untuk mendapat tugas hari H PKMR. Karena kondisi cuaca yang tiba-tiba hujan, peserta pun kembali digiring ke lantai 7 GDS, dan melanjutkan diskusi kelompok disana.
Selanjutnya, Do’a penutup yang dibawakan oleh Ka Ichwan. Selanjutnya ditutup oleh MC.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anime : K Project

Haihai.. ane gak tau sih setiap post-an ane selalu ada yang nge-stlak atau enggak tapi.. Keep enjoy! Sesuai judul, gue mau nge-post apa sih anime K project itu.. Anime ini udah lama sih. Tapi yang belum tau yaa… cekidot! Anime ini sudah complete! Alias sudah mencapai tamatnya di episode 13. Anime K project / yang biasa disebut K saja/ ini memang awal ceritanya gak jelas, apalagi awal-awal. Kalian paling enggak download sampe ep. 5. Anime ini seru kok. Tokoh utama dari anime ini namanya shiro. Shiro ini kawai banget!!>< gue paling suka shiro, yaa.. gak Cuma shiro sih. Nanti gue kenalin cowok-cowok ganteng yang lain. *Atas : dari kiri : gak tau, shiro, mikoto. *Bawah : dari kiri : kuroh *kalogaksalah* ,  ketua pasukan biru, penghianat pasukan merah yang masuk ke pasukan biru. Nah.. liat tuh shiro.. unyu kan? Tapi tangannya keliatan tua ._. pokoknya shiro itu aneh.. dia itu dikejar-kejar sama kuroh karna shiro dijadiin buronan. Kenapa dijadiin buron

Tentang Bidik Misi

Assalamu’alaikum wr. wb… Hai!! Dalam postingan ini saya mau share tentang beasiswa bidikmisi. Apasih beasiswa bidikmisi ini? Beasiswa bidikmisi ini diperuntukan untuk kamu yang kurang mampu dalam bidang keuangan tetapi tetap ingin berkuliah. Kita bisa ketahui ya bahwa kuliah dimana-mana mahal. Sistem penentuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang diusung pemerintah pun masihlah terbilang tinggi. Dengan embel-embel “UKT dibayar 1x per semester dan tidak ada biaya tambahan lagi” Oh bagi saya itu kebohongan besar haha… Miris ya.. karena yang namanya berkuliah itu tentunya ada hal-hal lain yang harus terpenuhi. Contoh : Buku penunjang perkuliahan, Ongkos, makan siang, belum lagi biaya tugas seperti praktikum, print makalah, dan sebagaibagainya. TAPI, Jangan khawatir! Jangan takut tidak bisa membayar uang kuliah ataupun biaya pendukung perkuliahan lainnya! Karena di bidikmisi ini selain UKT kamu akan dibiayai oleh pemerintah, kamu akan dapat uang saku perbulannya sebesar 600.000. I